Polisi Meragukan Pria yang Menuduh Sukmawati
Melakukan Penistaan Agama
Orang-orang yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri,
putri presiden pertama negara yaitu, Sukarno, menyampaikan kepada Polisi di Jakarta
selama interogasi bahwa penggunaan kata-kata syariah, cadar muka dan adzan
dalam puisi kontroversial yang terakhir itu menghujat Islam.
Pengacara Denny Andrian Kusdayat dan anggota Partai
Hanura Amron Asyhari, serta organisasi
Islam terbesar di Indonesia daerah Jawa Timur, Nahdlatul Ulama (NU), mengajukan
laporan terhadap Sukmawati pada hari Selasa, mengklaim yang terakhir telah
menghujat Islam dengan membaca puisi tersebut, yang membandingkan syariah
dengan konde (roti rambut tradisional), mengejek cadar (kerudung wajah penuh)
dan adzan yang dihina (panggilan Muslim untuk berdoa).
“Para penyidik bertanya ayat mana yang menghujat
atau bermasalah [di dalam puisi]. Kami memberi tahu mereka…. Hanya tiga
[syariah, full-face veil dan adzan], ”kata Denny setelah diinterogasi di markas
Polda Metro Jaya pada Kamis malam, seperti yang dilansir kompas.com.
Sukmawati membacakan puisi itu selama acara fashion
yang diadakan untuk merayakan ulang tahun karir desainer Anne Avantie yang ke
29 selama Pekan Mode Indonesia (IFW) di Jakarta pada 29 Maret.
Denny mengatakan para penyidik juga bertanya tentang
saksi yang hadir ketika puisi itu dibacakan.
"Kami melihat ada [artis] Titiek Puspa, Menteri
Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan beberapa selebritis lainnya [yang
hadir di acara tersebut]."
Denny mengatakan, bukti kejahatan itu adalah rekaman
video viral dari Sukmawati yang membacakan puisi itu, yang dikirimkan soleh panitia
saat berlangsungnya acara ke internet.
Pada Jumat siang, ratusan demonstran menggelar unjuk
rasa menentang Sukmawati di Jakarta Pusat. Juru bicara Polisi Jakarta Komandan
Senior Argo Yuwono mengatakan bahwa pasukan gabungan hingga 6.500 personil
militer dan polisi telah ditempatkan di masjid Istiqlal untuk memastikan
keamanan selama demonstrasi.
